Slamet Kritisi Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Soal Kedaulatan Pangan

17-08-2021 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet. Foto: Arief/Man

 

Tanggal 16 Agustus kemarin, Presiden Joko Widodo telah membacakan pidato kenegaraan di depan MPR, DPR dan DPD RI. Beberapa poin yang dibacakan oleh presiden adalah mengenai penanganan pandemi Covid-19 melalui akselerasi pengembangan teknologi kesehatan seperti vaksin dan perbaikan infrastruktur logistik.


Selain itu Jokowi juga menyinggung terkait struktur ekonomi yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga, upaya peningkatan penyerapan tenaga kerja melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan revitalisasi UMKM serta kemandirian pangan.


Menanggapi pidato tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengaku kecewa sebab presiden tidak memberikan catatan khusus terhadap sektor pertanian dalam arti luas. Presiden Jokowi hanya menyinggung sedikit terkait kemandirian pangan. “Kemana program nawacita kedaulatan pangan yang sejak lama dicita-citakan,” tegas Slamet dalam berita rilisnya kepada Parlementaria, Selasa (17/8/2021).


Menurut Slamet, sektor pertanian adalah satu-satunya sektor yang terus tumbuh positif selama masa pandemi. Merujuk pada data BPS, lanjutnya, sektor pertanian tumbuh 1,75 persen dibandingkan sektor pertambangan minus 1,95 persen, industri pengolahan minus 2,93 persen, konstruksi minus 3,26 persen, perdagangan dan reparasi minus 3,72 persen, serta sektor lainnya minus 1,97 persen.


Ia menegaskan, kinerja sektor pertanian mampu mencatatkan pertumbuhan yang positif, bahkan menurut data IDX Channel pada kuartal II tahun 2021, sektor pertanian naik 14,27 persen sehingga layak untuk mendapatkan perhatian lebih apalagi dalam pidato kenegaraan yang disaksikan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia.


“Kita ingin Presiden Jokowi memberikan statemen tegas soal kedaulatan pangan. Di tengah kondisi pandemi saat ini penguatan sektor pangan menjadi hal yang krusial sehingga harus menjadi agenda pemerintah setiap tahunnya untuk fokus pada kedaulatan pangan," imbuh legislator Fraksi PKS itu.


Ia menyampaikan, apalagi melihat rekam jejak selama setahun belakangan ini pemerintah sudah memotong anggaran di sektor pertanian dan pangan yang cukup besar. "Ditambah lagi berlakunya UU Cipta kerja yang memberikan jalan bagi penyediaan pangan dari impor tanpa melihat kondisi ketersediaan pangan dalam negeri akan semakin menjauhkan cita-cita kedaulatan pangan yang sudah lama tertuang dalam nawacita Presiden Jokowi sendiri," tutur Slamet. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...